Demi menekan jumlah penyebaran covid-19 yang semakin tinggi angkanya, Multi Kabel melaksanakan strategi seperti anjuran pemerintah, yaitu 3T (Tracing, Testing, Treatment) kepada seluruh karyawan yang bertugas di area kantor. Tidak hanya 3T saja yang dilakukan, Multi Kabel juga taat/patuh pada peraturan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilisasi dan interaksi).
Lalu disetiap bulan Multi Kabel selalu melakukan test Antigen kepada seluruh karyawannya agar dapat mengantisipasi penyebaran virus covid-19 yang terus bertambah jumlahnya mencapai 29.745 orang terpapar per tanggal 5 Juli 2021. Sehingga pemerintah daerah menerapkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada para pekerja, khususnya didaerah ibu kota selama PPKM berlangsung.
Bertepatan di tanggal 5 Juli 2021 Multi Kabel juga melakukan 3T melalui test Antigen, dan tidak hanya melakukan test Antigen saja, Multi Kabel juga memberikan protokol kesehatan, serta vitamin kepada seluruh karyawannya untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 yang semakin tinggi, salah satunya didaerah Jakarta yang sudah mendapatkan peringatan Zona Merah terbanyak.
Dengan adanya artikel ini, semoga kita semua akan lebih waspada penyebaran virus covid-19 yang terus bertambah angkanya, dan saat ini Indonesia telah menduduki peringkat ke-6 sedunia, “dikutip dari databoks.katadata.co.id (2021, Juli 05)”. Tetap taat menggunakan protokol kesehatan, dan hindari aktivitas diluar rumah. Stay safe and healthy!